
Marx Mahin

Rony Teguh

Elisae Sumandie

Diana Maya Sari

David Mulia Pratama
Lembaga Studi Dayak-21 adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Organisasi ini berdiri sejak tahun 2004 di Banjarmasin – Kalimantan Selatan, yang secara hukum disahkan dengan Akte Notaris GIANTO, SH, Nomor 5, Tanggal 8 Juni 2004 dan mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor: C-636.HT.01.02.TH 2004.
Lembaga Studi Dayak-21, merupakan lembaga independen yang diperuntukan bagi penelitian sosial, budaya dan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat adat dan komunitas lokal d Kalimantan. Lembaga ini didirikan oleh sekelompok ilmuwan yang terdiri dari sejumlah peneliti sosial, pengajar universitas, serta aktivis LSM.
Marx Mahin
Rony Teguh
Elisae Sumandie
Diana Maya Sari
David Mulia Pratama
Untuk mewujudkan visi dan misi organisasi, kegiatan Lembaga Studi Dayak-21 berpusat pada tiga divisi
Melaksanakan kegiatan pengkajian dan penelitian untuk menghimpun, menggali, dan mengembangkan berbagai pikiran, ide, gagasan, dan rencana untuk mendukung terwujudnya masyarakat adat dan komunitas lokal di Kalimantan yang hidup sejahtera, mandiri, dan bermartabat.
Merencanakan dan melaksanakan berbagai bentuk dan strategi kegiatan pendidikan untuk meningkatkan pemahaman yang lebih mendalam terhadap masyarakat adat dan komunitas lokal di Kalimantan, secara khusus mendorong lahirnya generasi baru Dayak yang unggul, berkemajuan, inklusif, egaliter, dan demokratis.
Merencanakan dan Melaksanakan berbagai kegiatan atau aksi kreatif dan inovatif untuk menghasilkan terobosan penting terkait masyarakat adat dan komunitas lokal di Kalimantan. Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk mendorong terwujudnya masyarakat adat dan komunitas lokal yang berdaya untuk mengelola sumber daya dan kesempatan yang mereka miliki untuk hidup secara adil, damai, harmoni dan berkelanjutan.
Untuk mendukung kinerja dan efektivitas lembaga, maka dikembangkan unit-unit penunjang
Menyediakan koleksi khusus masyarakat adat dan komunitas lokal di Kalimantan, baik dalam bentuk hard copy maupun digital.
Menerbitkan hasil riset, prosiding seminar, lokakarya yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi Dayak-21. Juga untuk menerbitkan buku, jurnal, monografi, dst.
Memberikan dukungan teknis informatika terhadap berbagai kegiatan Lembaga Studi Dayak-21. Selain pengembangan web, sosial media, juga untuk mengembangkan perpustakaan digital.
Informasi mengenai kegiatan yang sedang kami lakukan pada tahun 2020
Lima Essai Terpilih Hasil Kegiatan Pelatihan Menulis: MASYARAKAT ADAT, JENDER & KEADILAN EKOLOGIS
Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus luctus nec
Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus luctus nec
Jl. Kalingu III, No. 64, Palangka Raya 73113, Palangka Raya Kalimantan Tengah
Telp : +62-536-4266054
HP : +62-813-4942-7771
Email : lembaga.dayak21@gmail.com
SEN-JUM 09:00 – 19:00
SABTU 10:00 – 14:00